PT Garam Minta, Pisahkan Garam Konsumsi dari Garam Industri

JAKARTA — Pemerintah diminta harus mengeluarkan garam aneka pangan dari garam konsumsi. Garam untuk keperluan industri harus dimasukkan ke dalam klasifikasi garam industri.

“Garam impor memang disukai kalangan industri karena harga yang lebih murah, kadar air rendah, dan lebih bersih,” kata Ismail dari PT Garam, dalam Temu Media bertema ‘Membangun Industri Garam Nasional Berbasis Inovasi’, Jumat (21/2).

Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut membuat garam lokal tidak bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Memang petani garam mendapat dorongan dari pemerintah, namun pemerintah tidak bisa melindungi harga garam tersebut.

“Karenanya, pemerintah harus memperhatikan permasalah ini,” tandas Ismail dalam diskusi yang diadakan Masyarakat Penulis Iptek (Mapiptek), bekerjasama dengan Balitbang Kelautan Perikanan dan Ditjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan, itu.  (tety)

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author