Bank Muamalat memberikan pembiayaan syariah perkebunan kelapa sawit plasma kepada enam koperasi binaan perusahaan yang tersebar di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Pembiayaan ini sebagai bentuk dukungan Bank Muamalat terhadap industri kelapa sawit di Indonesia, khususnya terhadap petani plasma.
Penyaluran dana ditandai dengan penandatanganan (PKS) pembiayaan syariah berlangsung hari ini (28/11/2016) di Pontianak, Kalimantan Barat. Pembiayaan menggunakan skema murabahah investasi financing dengan total plafon Rp. 89,1 Miliar, mencakupi pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan lanjutan dari kebun kelapa sawit milik enam koperasi seluas 1.576,32 Ha.
Direktur Bisnis Korporasi Bank Muamalat Indra Y. Sugiarto mengatakan Indonesia memiliki potensi besar produksi kelapa sawit, terutama di daerah Kalimantan Barat. Potensi pembiayaan dalam industri ini masih sangat luas dengan beragam pembiayaan yang dapat diberikan mulai dari hulu sampai dengan hilir, seperti pembiayaan kebun, CPO mill, pemasok pupuk, kontraktor kebun, kernel crushing plant, petani plasma, maupun industri turunannya.
“Bank Muamalat optimis kerjasama pembiayaan ini dapat menjadi salah satu langkah tepat untuk mendukung tumbuh kembangnya potensi dan kualitas industri kelapa sawit nasional, tidak hanya bagi pasar dalam negeri, melainkan juga bagi pasar mancanegara,” kata Indra. Sumber foto: www.muamalat.co.id