Pemalang, Technology-Indonesia.com – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menerapkan sistem pemilihan berbasis elektronik pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Sistem pemilihan terbagi empat tahap yakni e-Voting, e-Verifikasi, e-Counting, dan e-Rekapitulasi.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meninjau langsung proses Pilkades menggunakan sistem pemilihan berbasis elektronik dengan mendatangi lokasi TPS di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang pada Minggu (23/9/2018).
Pada kesempatan tersebut, Nasir menyampaikan bahwa teknologi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Jika teknologi ini diterapkan, kita bisa lebih menghemat waktu dan kertas,” tutur Nasir.
Menristekdikti menjelaskan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda tidak akan ada lagi karena menggunakan e-KTP pada proses e-Verifikasi. Selain itu, hasil suara dapat langsung muncul melalui e-Counting.
Untuk menjamin keabsahan dokumen maka tahap selanjutnya adalah e-Rekapitulasi, yakni pembubuhan tandatangan digital agar dokumen menjadi resmi. “Dengan sistem ini, tingkat kesalahannya 0%, keakuratannya 100%,” ujar Menristekdikti.
Terkait keamanan dokumen dari ancaman hacker, Menristekdikti mengatakan sudah menyiapkan sistem filter keamanan tersendiri. Nantinya melalui metode ini kecurangan-kecurangan seperti peretasan akan dapat dihalang.
“Nanti undang-undangnya perlu dipersiapkan. Yang bertugas memeriksa adalah polisi, kejaksaan, dan BSSN,” tambahnya.
Saat ini, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) masih terus mendorong penggunaan teknologi pemilihan berbasis elektronik pada pemilu di seluruh Indonesia. Hal ini karena alat yang digunakan untuk e-Voting dapat diproduksi oleh bangsa Indonesia melalui PT. INTI.
“Ke depan, saya mengusulkan kepada Presiden, tahun 2020 teknologi ini sudah dapat diterapkan pada Pilgub dan Pilwalkot,” tegas Menristekdikti.
Deputi Teknologi Informasi, Energi, dan Material BPPT, Eniya Listiani Dewi mengatakan sebelumnya sistem e-Voting pernah dilaksanakan pada Pilkada serentak di Sulawesi Selatan. Eniya optimis hingga akhir tahun 2018 akan mencapai 1.000 desa yang menggunakan sistem e-Voting.
Bupati Pemalang Junaedi menjelaskan, Pilkades kali ini dilakukan secara serentak di 18 desa di Kabupaten Pemalang. Meskipun perlu membagi menjadi beberapa gelombang Pilkades, hingga saat ini semua gelombang pemilihan berjalan dengan baik.
“Awalnya masyarakat ragu dan pesimis akan berhasil, tapi kami buktikan. Bahkan gelombang pemilihan kedua bisa berjalan baik dan selesai dalam waktu 4 jam,” pungkasnya.