BNPB Sosialisasikan SNI 9146:2026, Standar Baru Kelurahan Tangguh Bencana

TechnologyIndonesia.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkenalkan standar nasional untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana melalui SNI 9146:2026 tentang Kelurahan Tangguh Bencana. Standar ini diharapkan menjadi acuan untuk membangun ketangguhan wilayah perkotaan melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.

Sosialisasi standar tersebut digelar oleh Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana BNPB secara daring pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang didukung Komite Teknis (Komtek) 13-08 dan Program Siap Siaga ini diikuti lebih dari 700 peserta melalui ruang komunikasi digital dan siaran langsung YouTube. SNI 9146:2026 mendukung konsistensi kualitas dan evaluasi program Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana sesuai Peraturan BNPB Nomor 7 Tahun 2025.

Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB, Melissa Aprilia menjelaskan bahwa desa dan kelurahan merupakan lingkup pemerintahan yang dekat dengan masyarakat sehingga berpotensi mengembangkan kapasitas penanggulangan bencana berbasis komunitas.

Penguatan tersebut mencakup permukiman, pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, pasar, tempat kerja, infrastruktur kritis, dan kawasan wisata.

Ketua Gugus Kerja dan Unsur Pengarah BNPB, Pendeta Jonathan Victor Rembeth mengingatkan bahwa tantangan ketangguhan di kelurahan sangat kompleks. Hal ini disebabkan masyarakatnya yang cenderung heterogen dan individualis, serta adanya kawasan permukiman vertikal dan kawasan bisnis.

Selain itu, kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk membuat perjanjian kerja sama formal antarpemerintah, sehingga kolaborasi harus dilakukan dalam ranah komunitas. Dengan demikian, keterlibatan warga menjadi kunci agar ketangguhan benar-benar terwujud di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Direktur Sistem Penanggulangan Bencana, Agus Wibowo menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Berbeda dengan kepala desa, lurah berstatus sebagai perangkat daerah dengan kewenangan regulasi dan kemandirian fiskal yang terbatas.

Atas dasar itu, SNI ini mendorong lurah berperan sebagai penggerak yang menyatukan berbagai pihak demi kepentingan warga.

“Karena itu, dalam SNI ini lurah didorong untuk berperan sebagai orkestrator yang menyinergikan sumber daya wilayah, Forum PRB, relawan, dunia usaha, dan akademisi. Standar harus menjadi aksi nyata, bukan sekadar dokumen atau peringkat,” tegas Agus.

Agar manfaat standar ini dapat dirasakan secara luas, Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana BNPB selaku Sekretariat Komtek 13-08 menyebarluaskan informasi kepada berbagai pihak supaya SNI yang telah disusun dikenal dan dimanfaatkan. Hingga kini, Komtek 13-08 telah menghasilkan 24 SNI di bidang kebencanaan, dan SNI 9146:2026 baru ditetapkan pada Rabu (21/10/2026).

Dalam sesi diskusi, peserta terlibat aktif dengan mengajukan pertanyaan dan pendapat. Selain itu, kegiatan sosialisasi ini menyediakan layanan juru bahasa isyarat, sehingga informasi dapat diakses pula oleh penyandang disabilitas sebagai wujud komitmen BNPB dalam memastikan aksesibilitas informasi.

Bagi masyarakat, perangkat kelurahan atau akademisi yang ingin mempelajari standar tersebut, dokumen SNI dapat diakses pada November mendatang melalui laman Website BNPB https://bnpb.go.id/sni-kebencanaan atau Badan Standardisasi Nasional (BSN) di akses-sni.bsn.go.id.

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014). Buku terbarunya, Antologi Puisi Kuliner "Rempah Rindu Soto Ibu" Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *