TechnologyIndonesia.id – Berdasarkan penelaahan yang dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama kementerian dan lembaga terkait, jumlah pulau di Indonesia pada 2024 sebanyak 17.380 pulau. Jumlah pulau ini mencakup pulau-pulau yang memiliki nama dan koordinat.
Kepala BIG Muh Aris Marfai menjelaskan, penelaahan ini dilakukan untuk melihat kemudian mengindentifikasi, serta pemeriksaan terhadap nama-nama pulau dan koordinatnya. Pulau-pulau yang sudah dinamai dan mempunyai koordinat berarti tidak fiktif.
Dalam proses penelaahan, terangnya, ada empat kriteria utama untuk mendefinisikan sebuah pulau, yaitu memiliki area daratan; terbentuk secara alami, bukan hasil reklamasi; dikelilingi oleh air, baik air tawar maupun asin; serta selalu berada di atas permukaan saat pasang tertinggi.
“Secara akumulatif pada tahun 2024 ini, BIG bersama kementerian dan Lembaga terkait serta pemerintah daerah telah berhasil menelaah 17.380 pulau yang sudah bernama dan berkoordinat,” ujar Aris dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (12/12/2024).
Konferensi pers tersebut juga menghadirkan Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi BIG, Khafid dan pakar geospasial dari Universitas Indonesia, Asep Karsidi.
Lebih lanjut Aris menyampaikan, jika dibandingkan dengan 2023, ada perubahan jumlah dari yang sebelumnya 17.374 pulau. Penambahan pulau terus terjadi, seiring dinamika geografis yang dipengaruhi oleh faktor alam.
Sebelumnya pada tahun 2012 jumlah pulau di Indonesia tercatat 13.466 pulau, kemudian bertambah menjadi 16.056 pulau pada 2017. Jumlah pulau pada 2018 bertambah lagi menjadi 16.671 dan menjadi 17.024 pulau pada 2022.
“Dalam periode 2023 hingga 2024, ada perubahan jumlah pulau yang diakibatkan dinamika geografis dan verifikasi di lapangan. Tercatat ada penambahan 63 pulau baru yang tersebar di Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat,” jelas Aris.
Menurut Aris, dinamika ini menunjukkan betapa unik dan kompleksnya kondisi geografis Indonesia. Pulau-pulau di Indonesia terus berubah akibat proses alami, seperti abrasi, sedimentasi, atau penyatuan dengan daratan lain. Hilangnya objek pulau juga bisa akibat erosi atau perubahan ekosistem.
“Pulau-pulau yang kita identifikasi bisa saja dulunya terisolir atau tidak terdeteksi. Namun dengan kemajuan teknologi kita punya data geospasial yang terdeteksi menggunakan citra satelit dengan teknologi LiDAR (Light Detection and Ranging) dan teknologi lainnya,” terangnya.
Aris juga menyampaikan bahwa saat ini BIG sedang melaksanakan pemetaan skala besar 1:5.000 yang dimulai dari wilayah Sulawesi. Pemetaan skala besar untuk seluruh Sulawesi diharapkan selesai pada awal 2025.
Menurut Aris, pemetaan ini memberikan dampak positif karena BIG bisa mengindentifikasi pulau-pulau kecil yang sebelumnya belum terdeteksi atau belum memiliki nama.
“BIG mengajak semua pihak untuk selalu mengawal terkait perkembangan pulau-pulau di Indonesia terutama pulau-pulau kecil agar tidak hilang karena abrasi, terendam permanen, terkena dampak perubahan iklim, dan sebagainya,” tutur Aris.
Dengan jumlah pulau yang begitu besar dan kondisi geografis yang dinamis, BIG terus melakukan pemutakhiran data pulau setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan validitas informasi yang digunakan dalam berbagai kebijakan nasional.
“BIG salah satunya bertugas untuk melakukan penamaan terhadap unsur rupabumi atau toponimi baik nama daerah, nama tempat, nama jalan, termasuk nama pulau,” terang Aris.
Informasi mengenai data pulau Indonesia dapat diakses melalui platform resmi BIG di sipulau.big.go.id. Portal ini menyajikan data rinci yang berguna bagi masyarakat dan peneliti.
Dokumen resmi pulau yang bernama dan berkoordinat juga dapat di akses pada Gazeter Republik Indonesia (GRI) pada laman sinar.big.go.id. “Gazeter ini menjadi rujukan formal kalau kita menggunakan data terkait nama-nama rupa bumi di Indonesia,” terang Aris.
Dengan total 17.380 pulau, Indonesia semakin menegaskan posisinya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Upaya pemutakhiran data ini diharapkan dapat memperkuat identitas dan pengelolaan wilayah maritim Indonesia.