Menseneg saat melakukan penanaman pohon Nagasari atau Dewadaru (Mesua ferrea) di kampus Kehutanan UGM. Foto Humas UGM.
Technology-Indonesia.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meluncurkan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Getas-Ngandong sebagai area pengembangan pendidikan dan pelatihan dalam pengelolaan hutan bagi civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM).
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Penyelamatan Ekosistem Pulau Jawa Melalui Implementasi Kehutanan Sosial di Hutan Pendidikan UGM Getas-Ngandong, Kamis (16/11/2017) di Joglo Inovasi Mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.
Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Mensesneg, Wakil Rektor Bidang Pendidkan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Budiadi, Kepala Desa dan Lembaga Masyarakat Desa (LMHD) di sekitar kawasan hutan Getas-Ngandong.
Pratikno dalam kesempatan itu menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berharap pengelolaan kawasan hutan Getas-Ngandong bukan hanya sebatas pada konservasi danpendidikan saja. Namun, diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan kemiskinan, pengangguran, serta ketimpangan.
“Dalam setiap kesempatan Pak Jokowi selalu mengungkapkan kegelisahan akan kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan. Karenanya, pengelolaan hutan Getas-Ngandong diharapkan bukan hanya soal konservasi dan pendidikan, tetapi bisa menjawab persoalan-persoalan tadi,” paparnya.
Pratikno menyampaikan harapan agar Kawasan hutan Getas-Ngandong mampu menjadi laboratorium dari hulu ke hilir. “Ini menjadi tantangan yang berat bagi UGM dalam mengelola hutan Getas-Ngandong ke depan, harus bisa terus berinovasi,” tuturnya.
Wakil Rektor Bidang Pendidkan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM menyebutkan mandat yang diberikan oleh pemerintah kepada Fakultas Kehutanan UGM untuk mengelola kawasan hutan Getas-Ngandong menjadi sebuah momentum yang harus dimanfaatkan dengan baik.
Melalui pengelolaan kawasan hutan ini Fakultas kehutanan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dan meningkatkan ilmu pengetahuan tentang kehutanan.
“Fakultas Kehutanan diberikan mandat sebagai leading sector membangun ilmu di UGM dan membangun hutan Getas-Ngandong sebagai model pengelolaan hutan,” ucap Djagal.
Hutan Getas-Ngandong yang memiliki luas sekitar 10.901 hektar ini diberikan pemerintah untuk dikelola Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 2016. Hutan ini menjadi wahana bagi para akademisi, peneliti, dan mahasiswa untuk kegiatan pendidikan, penelitian, praktek lapangan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebelum peluncuran KHDTK Getas-Ngandong, Menseneg juga melakukan penanaman pohon Nagasari atau Dewadaru (Mesua ferrea) di kampus Kehutanan UGM.