Jakarta, Technology-Indonesia.com – Rantau Pulung merupakan salah satu wilayah administratif di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) serta merupakan kecamatan hasil pemekaran Kecamatan Sangatta yang dibentuk berdasarkan Perda Nomor 12 tahun 2005. Daerah ini merupakan eks pemukiman transmigrasi yang dibuka era awal 90’an. Untuk itu wilayah ini memiliki potensi sektor pertanian yang cukup bagus.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutim menyebutkan potensi pertanian di wilayah ini menempati urutan tiga besar setelah Kecamatan Kaubun dan Kecamatan Kaliorang dengan tingkat produktivitas padi sawah mencapai 45,5 kuintal/hektare (ha).
Salah satu varietas padi sawah yang di budidayakan di Rantau Pulung adalah, Mekongga. Varietas padi yang dilepas Kementerian Pertanian pada tahun 2004 ini masih dibudidayakan petani di Rantau Pulung karena memiliki rasa pulen sehingga lebih disukai. Disamping itu varietas ini sudah cukup adaptif serta memiliki ketahanan terhadap hama wereng cokelat serta penyakit hawar daun.
PM. Herry, PL Kec. Rantau Pulung melaporkan, salah satu wilayah yang masih membudidayakan varietas ini adalah Desa Rantau Makmur. Pada awal bulan ini, Kelompok Tani Sumber Makmur melakukan budidaya hingga panen. Meski dalam ujicobanya varietas ini bisa mencapai produktivitas 6 ton/ha, petani di daerah ini bisa mencapai hasil 4 ton/ha. Suatu hasil yang cukup mengingat proses budidaya yang tidak terlalu optimal di tengah kondisi wabah Covid-19 yang menjadi tantangan tersendiri bagi petani untuk tetap beraktivitas di lahan pertaniannya.
Dengan luasan panen 1 ha (2/4/2020) pada lahan seluas 20 ha, panen padi varietas Mekongga kali ini diharapkan mampu menjadi sumbangan produksi pangan bagi masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutim.