Pekanbaru, Technology-Indonesia.com – Dalam rangkaian kegiatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-23, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menggelar kegiatan ilmiah untuk membangun jaringan antar peneliti, perekayasa, dosen, komunitas iptek dan inovasi.
Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Jumain Appe selaku Ketua Umum Hakteknas ke-23 mengungkapkan ada tiga kegiatan utama dalam kegiatan ilmiah yang diselenggarakan di Grand Hotel Labersa, Pekanbaru, Riau (9/8/2018).
Ketiga kegiatan utama tersebut adalah Sidang Paripurna Dewan Riset Nasional (DRN) dan Dewan Riset Daerah (DRD) dengan tema Membangun Ekosistem Pangan dan Energi Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0, Forum Dekan Fakultas Teknik Indonesia dengan tema Kiprah Fakultas Teknik dalam Memasuki Revolusi Industri 4.0, dan Rapat Kerja Nasional Bidang Riset Tahunan 2018.
Menurut Jumain, kegiatan ilmiah bertema Riset dan Inovasi Menuju Ekonomi Era Industri 4.0 merupakan rangkaian seluruh kegiatan ilmiah pada tahun 2018. Ada 84 kegiatan ilmiah digelar tahun ini, dengan 45 kegiatan yang dilaksanakan di Provinsi Riau, 39 kegiatan di luar Provinsi Riau.
“Kegiatan ilmiah diselenggarakan dalam bentuk workshop, temu ilmiah, sidang paripurna tahunan, seminar, dan simposium yang dilaksanakan oleh seluruh stakeholder dari ekosistem inovasi yang berasal dari pemerintah, dunia akademisi, dunia usaha, masyarakat dan asosiasi profesi,” terang Jumain.
Kegiatan ilmiah, lanjutnya, bertujuan membangun jaringan sesama peneliti, perekayasa, dosen, komunitas iptek dan inovasi sebagai penyebarluasan informasi baik kebijakan program prioritas, capaian pembangunan iptek dan inovasi anak bangsa. Kegiatan ilmiah ini juga menjadi wahana ekspos hasil riset dan inovasi dalam membangun intermediasi antara perguruan tinggi dan lembaga litbang dengan dunia usaha dan masyarakat.
Program riset dan pengembangan sepatutnya diarahkan pada penciptaan teknologi-teknologi masa depan yang mendukung Revolusi Industri 4.0, yang bertujuan mempercepat hilirisasi dan komersialisasi hasil riset untuk memenuhi kebutuhan industri. Pemerintah juga mendorong kontribusi riset sektor privat dengan berbagai stimulus dan insentif, hingga anggaran riset pemerintah dan swasta secara proporsional.
Saat ini, Kemenristekdikti terus berupaya menata kebijakan yang menjadi bagian peta jalan (roadmap) pengembangan iptek dan inovasi nasional. Pemerintah secara bertahap akan meningkatkan jumlah anggaran penelitian dari 0,9 % hingga mencapai lebih dari 1% dari APBN.
Pemerintah akan menata anggaran dan kinerja riset dan pengembangan yang terintegrasi dan bersinergi antar kementerian dan lembaga sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri. Hal ini terangkum dalam Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045 yang disusun untuk menyelaraskan kebutuhan riset jangka panjang dengan arah pembangunan nasional terkait ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kegiatan ilmiah ini juga menjadi ajang penyampaian produk kebijakan, antara lain Perpres 106 Tahun 2017 tentang Kawasan Sains dan Teknologi dan Pedoman Maturitas Kawasan Sains dan Teknologi dan Perpres No. 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045.
Pada kesempatan ini dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman berupa MoU antara Kemenristekdikti dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Penyediaan, Pemanfaatan, Pengembangan Data dan Informasi Statistik dalam Bidang Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Selain, MoU Kemenristekdikti dengan BPOM tentang Percepatan Penelitian dan Pengembangan Sediaan Farmasi di Indonesia, serta MoU antara Ristekdikti dengan PT Indosat Tbk tentang Kerjasama Penyediaan Fasilitas Telekomunikasi untuk Indonesia Research and Education Networks.